Thursday, January 22, 2015

KBK, KTSP dan Kurikulum 2013

KBK, KTSP dan Kurikulum 2013


A.          KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
1.            Pengertian
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung-jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masya-rakat dalam melaksanakan tugas tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan.
Berdasarkan pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[1]
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas mendefinisikan bahwa kurikulum ber-basis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan ke-butuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kom-petensi kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan pe-serta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan tujuan yang telah ditetapkan.

2.            Karakteristik
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.             Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual mau-pun klasikal.
b.            Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c.             Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.            Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e.             Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[2]

B.           KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.            Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP yang meru-pakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan/ sekolah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kuri-kulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat be-lajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

2.            Karakteristik
Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Maka dari itu terdapat 4 karakteristik dari KTSP yaitu sebagai berikut:
a.             Pemberian otonomi luas Kepada sekolah dan satuan Pendidikan
KTSP mernberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat.

b.            Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulurn didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengem bangkan program program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

c.             Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Kepala sekolah dan guru guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang orang yang memiliki kemampuan dan integrity profesional. Kepala seko-lah adalah manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebi jakan yang ditetapkan.
Guru guru yang direkrut oleh sekolah merupakan pendidik profesional dalam bidangnya masing masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan men dukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya.

d.            Tim kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran di dukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP meru pakan hasil sinergi dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.
Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan tentang pengem bangan kurikulum dan pembelajaran, serta penilaian hasil belajar peserta didik.[3]

C.          Kurikulum 2013[4]
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perenca-naan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat, namun guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.

D.          Persamaan dan Perbedaan Antara KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
Dalam perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi banyak perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Antara kurikulum yang satu dengan lainnya terdapat perbedaan, tetapi juga masih ada persamaan di antara kurikulum itu.
1.            Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KBK dengan Kurikulum KTSP
a.             Persamaan
1)            Sama sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
2)            Sama sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah dimana setiap daerah diberikan kesempatan yng seluas-luasnya untuk mengem-bangkanya.
3)            Adanya persamaan dalam perancangan pembelajaran berupa adanya stan-dar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian.
4)            Sama sama adanya sistem evaluasi dalam penenentuan hasil belajar siswa.
5)            Adanya kebebasan dalam pengembngan yang dilakukan oleh guru walau-pun di KTSP itu guru diberikan kebebasan yang lebih.
6)            Sama-sama berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat.
7)            Sama-sama memerlukan sarana dan prasarana yang memadai

b.            Perbedaan
KBK
KTSP
Kurang operasional
Lebih operasional
Guru cenderung tidak kreatif
Guru lebih kreatif
Guru menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
Guru membuat kurikulum sendiri
Sekolah kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
Sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
Kurang relevan dengan otonomi daerah
Lebih relevan

2.            Persamaan dan Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013
a.             Persamaan
1)            Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
2)            Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
3)            Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP. 
4)            Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.

b.            Perbedaan
KTSP
Kurikulum 2013
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi  dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain
Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar…
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya
Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)
Tematik integratif untuk kelas I-III
TIK mata pelajaran sendiri
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap
Penjurusan di SMK sangat detil
Penjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan





[1] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis…. hal. 39-40.
[2] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis…. hal. 39.
[3] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis…. hal. 29-32.