KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
A.
KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
1.
Pengertian
Untuk memahami tentang
pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih
dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas
nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan
“Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung-jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masya-rakat dalam melaksanakan tugas tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay
(1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang
dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut
dilakukan.
Berdasarkan
pengertian dari kurikulum dan kompetensi di atas, “Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan
pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas tugas dengan standar
performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”[1]
Pusat
kurikulum, Balitbang Depdiknas mendefinisikan bahwa kurikulum ber-basis
kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,
dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul
pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna,
dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan ke-butuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran
difokuskan pada pemerolehan kom-petensi kompetensi oleh peserta didik. Oleh
sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan
pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat
diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan pe-serta didik sebagai suatu
kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu
peserta didik sekurang kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat
mencapai tujuan tujuan yang telah ditetapkan.
2.
Karakteristik
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian
dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil
demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih
menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang
dipersyaratkan. Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis
kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual mau-pun klasikal.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c.
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.
Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur
edukatif.
e.
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.[2]
B.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.
Pengertian
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP yang meru-pakan penyempurnaan
dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing masing satuan pendidikan/ sekolah. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kuri-kulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi
dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat be-lajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2.
Karakteristik
Karakteristik
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat
mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan, sumber belajar,
profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Maka dari itu
terdapat 4 karakteristik dari KTSP yaitu sebagai berikut:
a.
Pemberian
otonomi luas Kepada sekolah dan satuan Pendidikan
KTSP
mernberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan
yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta
didik serta tuntutan masyarakat.
b.
Partisipasi
Masyarakat dan Orang Tua yang tinggi
Dalam
KTSP, pelaksanaan kurikulurn didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua
peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya
mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan
dewan pendidikan merumuskan serta mengem bangkan program program yang dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.
Kepemimpinan
yang Demokratis dan Profesional
Kepala sekolah
dan guru guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang orang yang
memiliki kemampuan dan integrity profesional. Kepala seko-lah adalah
manajer pendidikan profesional yang bekerjasama dengan komite sekolah untuk
mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebi jakan yang ditetapkan.
Guru guru yang direkrut oleh sekolah merupakan pendidik profesional
dalam bidangnya masing masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja
profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan men dukung
keberhasilan pembelajaran peserta didik.
Dalam proses
pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses secara
demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil beserta pelaksanaanya.
d.
Tim
kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran di
dukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang
terlibat dalam pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP meru pakan hasil
sinergi dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.
Dalam konsep
KTSP yang utuh kekuasaan yang dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama
mencakup pengambilan keputusan tentang pengem bangan kurikulum dan
pembelajaran, serta penilaian hasil belajar peserta didik.[3]
Kurikulum 2013
merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perenca-naan dan saat ini sedang
dalam proses pelaksanaan oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari
struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan
salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
Dalam KTSP,
kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun
dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan
pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus
dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun
silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat, namun guru tetap dituntut
untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus,
terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu,
kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun
kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih
tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah
disiapkan tersebut.
Adapun
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan
guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon
(termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
D.
Persamaan dan Perbedaan Antara KBK, KTSP, dan Kurikulum 2013
Dalam
perkembangan kurikulum di Indonesia terjadi banyak perubahan dalam sistem
pendidikan di Indonesia. Antara kurikulum yang satu dengan lainnya terdapat
perbedaan, tetapi juga masih ada persamaan di antara kurikulum itu.
1.
Persamaan
dan Perbedaan Kurikulum KBK dengan Kurikulum KTSP
a.
Persamaan
1)
Sama
sama menekankan pada aspek kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
2)
Sama
sama merupakan kurikulum yang bersifat otonomi daerah dimana setiap daerah
diberikan kesempatan yng seluas-luasnya untuk mengem-bangkanya.
3)
Adanya
persamaan dalam perancangan pembelajaran berupa adanya stan-dar kompetensi,
kompetensi dasar dan indikator pencapaian.
4)
Sama
sama adanya sistem evaluasi dalam penenentuan hasil belajar siswa.
5)
Adanya
kebebasan dalam pengembngan yang dilakukan oleh guru walau-pun di KTSP itu guru
diberikan kebebasan yang lebih.
6)
Sama-sama
berorientasi pada prinsip pendidikan sepanjang hayat.
7)
Sama-sama
memerlukan sarana dan prasarana yang memadai
b.
Perbedaan
KBK
|
KTSP
|
Kurang
operasional
|
Lebih
operasional
|
Guru
cenderung tidak kreatif
|
Guru
lebih kreatif
|
Guru
menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
|
Guru
membuat kurikulum sendiri
|
Sekolah
kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
|
Sekolah
diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
|
Kurang
relevan dengan otonomi daerah
|
Lebih
relevan
|
2.
Persamaan
dan Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013
a.
Persamaan
1)
Kurikulum
2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir
KD.
2)
Untuk
struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau
dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
3)
Beberapa
mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
4)
Terdapat
kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya
berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan.
b.
Perbedaan
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap
mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, Pengetahuan)
|
Mata
pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki
kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
|
Bahasa
Indonesia sejajar dengan mapel lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
|
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, menalar…
|
Tiap
jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
|
Bermacam
jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lainKonten
ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran
lainnya
|
Tematik
untuk kelas I-III (belum integratif)
|
Tematik
integratif untuk kelas I-III
|
TIK
mata pelajaran sendiri
|
TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain
|
Bahasa
Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
|
Untuk
SMA ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak
ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan
pendalaman minat
|
SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan dan sikap
|
Penjurusan
di SMK sangat detil
|
Penjurusan
di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya terdapat
pengelompokkan peminatan
|

No comments:
Post a Comment